Catatan Peternakan #5: Mengenal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Hallo kawan peternakan!
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai penyakit pada ternak yang sangat berdampak pada dunia peternakan Indonesia, yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Simak ya!
Peternakan di Indonesia sedang dilanda beberapa wabah penyakit, yang salah satunya adalah Penyakit Mulut dan Kuku atau biasa disingkat sebagai PMK. PMK menginfeksi ternak-ternak yang ada di Indonesia terutama sapi. Kasus PMK muncul kembali di Indonesia terindikasi pada tanggal 28 April 2022 yang menginfeksi sekitar 420 ekor sapi di Jawa Timur. Pada tanggal 8 Mei 2022, pemerintah mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan bahwa terdapat dua provinsi di Indonesia yang ditetapkan sebagai daerah PMK, yaitu Provinsi Jawa Timur dan Aceh. Pada Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 menyatakan bahwa terdapat 4 Kabupaten di Jawa Timur yaitu Kabupaten Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, dan Lamongan yang menjadi daerah PMK. Pada Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 440/KPTS/PK.300/M/05/2022 menyatakan bahwa Aceh menjadi daerah PMK.
Kasus PMK di Indonesia pada tahun 2022 tersebut bukan merupakan kasus yang pertama. Pertama kali PMK masuk ke Indonesia yaitu tahun 1889. Pada tahun itu, Indonesia banyak mengalami kerugian karena banyaknya ternak yang mati akibat terinfeksi PMK serta belum adanya penanganan yang tepat pada tahun itu. Namun, pemerintah terus berupaya untuk memberantas PMK di Indonesia. Pada tahun 1983, pemerintah melakukan kegiatan vaksinasi massal sebagai upaya dalam pengendalian penyakit tersebut. Berkat upaya tersebut, pada tahun 1986, melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 260/KPTS/TN.510/5/1986 menyatakan bahwa Indonesia telah bebas PMK secara nasional. Badan Kesehatan Hewan Dunia kemudian memberikan pernyataan bahwa Indonesia telah berstatus bebas PMK pada tahun 1990 yang tercantum dalam resolusi OIE No. XI tahun 1990.
APA ITU PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK)?
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dari genus Aphthovirus, famili Picornaviridae. Penyakit mulut dan kuku sering juga disebut sebagai Foot and Mouth Disease (FMD), Apthae Epizootica (AE), serta Aphtous Fever. Virus PMK memiliki beberapa serotipe yaitu A, O, C, Asia, South African Territories (SAT) 1, 2, 3 yang tipe tersebut masih dibagi lagi kedalam beberapa subtipe dan galur. Virus PMK yang menyebar di Indonesia adalah tipe O yang menyerang mulut dan kuku (Rohma et al., 2022). Virus PMK akan menginfeksi hewan berkuku belah dua yaitu sapi, kerbau, kambing, domba, babi, serta hewan liar lainnya seperti rusa dan gajah. PMK tidak termasuk penyakit zoonosis atau yang menular ke manusia, namun dapat menyebabkan penurunan hingga perubahan kualitas pada produk peternakan (Brito et al., 2017).
Bagaimana tanda-tanda ternak yang terinfeksi PMK?
Cek postingan berikutnya ya!
Referensi:
Brito, B. P., L. L. Rodriguez., J. M. Hammond., J. Pinto., and A. M Perez. 2017. Review of the global distribution of foot-and-mouth disease virus from 2007 to 2014. Transboundary and Emerging Diseases. 64(2): 316-332.
Kementan. 2022. Mengenal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Leaflet PMK. Seri 1.
Rohma, M. R., A. Zamzami., H. Putri., H. Adelia., dan D. Cahya. 2022. Kasus penyakit mulut dan kuku di Indonesia: epidemiologi, diagnosis penyakit, angka kejadian, dampak penyakit, dan pengendalian. National Conference of Applied Animal Science. 3(3): 15-22.
Komentar
Posting Komentar